Senin, 20 Februari 2012

jenis - jenis uang


Jenis –jenis uang yang beredar di  masyarakat dapat dibedakan dalam dua jemis, yaitu uang kartal(common money) dan uang giral. Uang kartal adlah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalammelakukan transaksi jual – beli sehari – hari. Sedangkan tang dimaksud dengan uang giral adlah uang yang dimiliki masyarakat dalam benmtuk nsimpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai nkebutuhan. Uang ini hanya beradar di kalangfantertentu daja, sehingga masyarakat mempunyai hak uyntuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasaa yang diberikannya dibayar dengan uiang injin. Untuk menarik uang giral orang menggunakan cek.

Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua yaitu: uang logam dan uang kertas. Uang logam adlah uang yang terbuiat dari logam; biasanya terbuat dari emas atau perak karena kedua logam iytu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi noilai.
Uang logam memi\liki tiga macam nilai :
1.       Nilai interinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat  mata uang, misalnya beberapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
2.       Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pad amata uang. Misalnyaseratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3.       Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang(daya beli barang). Misalny7a uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso.

Ketika pertama kali ung digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan beratlogam t=yang dikanddungnya ; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat en=masnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Sementara itu, yang duimaksud dengan uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertasdengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU no. 23 th. 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertras adlah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan laonnya.(yang menyerupai kertas)







Pad adasranya nilai uang dapat dilihat dari dua sudut pandang yaitu :
a.       Nilai uang dilihat dari dari bahan pembuatannya
1.       Nilai intrinsic, nilai intrinsic uang adalah nilai uang derdasarkan bahan – bahan pembuatan uang. Contohnya, untuk membuat uang loga  Rp. 100,00 diperlukanlogam perak seberat I gram. Dengan demikian, uang sebesar Rp. 100,00 sama dengan harga yang senialai dengan 1 gram perak.
2.       Nilai nominal. Pada uang Rp. 100.000,00 tertera angka seratus ribu rupiah, maka nilai nominal uang tersebut adalah seratus ribu rupiah. Nilai nominal uang adalah nilai yang tertera pada setiap mata uang yang bersangkutan. Dari dua nilai uang diatas menimbulkan dua isti\lah fiducier money dan full bodied monoey.
·         Fiducier money, yaitu uang yang memiliki nilai nominal lebih bnesar dari nilai intrinsiknya. Contohnya ialah semua uang kertas.
·         Full bodied money, yaitu uang yang memiliki nilai nominal sama dengan nilai intrinsiknya.contohnya ialah semua jenis mata uang logam sehingga uang logam disebut juga full bodied money.
b.      Dilihat dari kegunaannya
1.       Nilai internal adalah kemampuan suatu mata uangapabila ditukarkan dengan bara=ng.dengan kata lain, nilai internal uang adalah daya beli uang terhadap barang dan jasa. Contoh uang Rp. 200.000,00 dapat ditukarkan dengan 1 gram emas. Ini berarti nilai internal uang Rp. 200.000,00 adalah sebesar 1 gram emas.
2.       Niali eksternal adalah kemampu8an uang dalam negeri apabila dibandingkan dengan mata uang asing(valutra asing). Dengan kata lain yang dimaksud nilai eksternal uang adalah daya beli uang dalam negeri terhadap mata uiang asing atau levih dikenal dengan istilah kurs. Contohnya uang Rp. 100.000,00 mampu ditukarkan dengan 10 sollar amerika serikat (US$ 10 = Rp.100.000,00). Ini berarti uang Rp100.000,00 mempunyai nilai eksternal sama dengan 10 dollar amerika serikat.










Nilaiu uang  dapat dibedakan menjadi tiga yaitu : nilai nominal, nilai intrinsic dan nilai riil (nilai internal uang)
a.       Nilai nominal. Adalah nilai yang ercantum atau tertera pada uang yang diakui secara resmi sebagai alat tukar atau alat pembayaran. Misalnya pada lembaran uang ter antum angka Rp10.000,00 maka nilai nominal mata uang tersebut adalah sepuluh ribu rupiah.
b.      Nilai intrinsic. Adalahnilai atau harga nyata dari bahan yang digunakan untuk membuiat uang tersebut (berlaku untuk uang yang terbuat dari bahan logam, sepertiemas adan perak). Misalnya pada sebuah uang logam tercantum nilai Rp300.000,00. Ternyata uang tersebuit dibuat dari emas seberat 10 gram. Jika harga tiap gram emas adalah Rp30.000,00, maka uang logam tersebut terbuat dari bahan emas seharga 10 x Rp30.000,00 = Rp300.000,00. Artinya nilai nominal uang logamtersebut sama dengan nilai intrinsiknya.
c.       Nilai riil. Adalah nilai uang yang telah diukut=r dengan daya beli (kemampuan uang) sesuai harga yang berlaku saat itu. Misalnya Rp4.000,00 dapat untuk membeli 1 kg telur ayam. Atau jilka rupiah digunskan untuk memperoleh mata uang asing atau valuta asing, maka nilai tukar mata uzang teresebut disebut nilai kurs. Misalnya 1 US$ sama dengann Rp9.320,00. Jika nilai riil uang turun secara umum pada suatu waktu, keadaan ini disebut inflasi. Dan jika nilai riil uang naik secara umu8m pada suatu waktu maka disebut deflasi.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar